Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1976

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:8
Judul:Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara
Tanggal Ditetapkan:9 Maret 1976
Tanggal Diundangkan:9 Maret 1976
Tanggal Berlaku:1 April 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1976

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):