Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:4
Judul:Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara
Tanggal Ditetapkan:18 Februari 1976
Tanggal Diundangkan:18 Februari 1976
Tanggal Berlaku:18 Februari 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):