Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1976 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Januari 1976 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Januari 1976 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Januari 1976 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.