Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:3
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 1976
Tanggal Diundangkan:24 Januari 1976
Tanggal Berlaku:24 Januari 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):