Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1976 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa" |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 1976 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Desember 1976 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Desember 1976 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.