Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:25
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 1976
Tanggal Diundangkan:27 Desember 1976
Tanggal Berlaku:27 Desember 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2021

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):