Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil Dalam Partai Politik Atau Golongan Karya

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:20
Judul:Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil Dalam Partai Politik Atau Golongan Karya
Tanggal Ditetapkan:7 Agustus 1976
Tanggal Diundangkan:7 Agustus 1976
Tanggal Berlaku:7 Agustus 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):