Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil Dalam Partai Politik Atau Golongan Karya
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1976 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil Dalam Partai Politik Atau Golongan Karya |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Agustus 1976 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Agustus 1976 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Agustus 1976 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.