Pembentukan Kota Administratif Jember
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1976 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Pembentukan Kota Administratif Jember |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 April 1976 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 April 1976 |
Tanggal Berlaku | : | 19 April 1976 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2003
Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.