Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:13
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:13 April 1976
Tanggal Diundangkan:13 April 1976
Tanggal Berlaku:13 April 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976
Isi
Terkait

Komentar!