Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1976 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Januari 1976 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Januari 1976 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Januari 1976 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980
Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1977
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1970
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1970
Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 3 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Dan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Untuk Daerah Propinsi Irian Barat
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1970
Pelaksanaan Uu Nomor 15 Tahun 1969, Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Dan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Untuk Daerah Propinsi Irian Barat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.