Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1976
Nomor:1
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Tanggal Ditetapkan:13 Januari 1976
Tanggal Diundangkan:13 Januari 1976
Tanggal Berlaku:13 Januari 1976

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976
Isi
Terkait

Komentar!