Pengalihan Bentuk Dan Penggabungan Perusahaan Negara Perkebunan II Dan Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebrang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1975

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1970

Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebarang

Reaksi!

Belum ada reaksi.