Pengalihan Bentuk Dan Penggabungan Perusahaan Negara Perkebunan II Dan Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebrang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1975

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1970

Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebarang

Komentar!