Pengalihan Bentuk Dan Penggabungan Perusahaan Negara Perkebunan II Dan Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebrang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1975
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1970
Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebarang
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀