Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengusahaan Serta Pengembangan Usaha Perlistrikan Dan Peleburan Alumunium
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1975