Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional" ("Natour Ltd.")

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1975

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1975
Nomor:25
Judul:Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional" ("Natour Ltd.")
Tanggal Ditetapkan:16 Oktober 1975
Tanggal Diundangkan:16 Oktober 1975
Tanggal Berlaku:16 Oktober 1975

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1975

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):