Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Pesero) Di Bidang Industri Pupuk

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1975

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1975
Nomor:19
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Pesero) Di Bidang Industri Pupuk
Tanggal Ditetapkan:2 Juni 1975
Tanggal Diundangkan:2 Juni 1975
Tanggal Berlaku:2 Juni 1975

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1975

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):