Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1975
Nomor:10
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:10 April 1975
Tanggal Diundangkan:10 April 1975
Tanggal Berlaku:10 April 1975

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975
Isi
Terkait

Komentar!