Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Wilayah Industri (Industrial Estate)

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:4
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Wilayah Industri (Industrial Estate)
Tanggal Ditetapkan:19 Februari 1974
Tanggal Diundangkan:19 Februari 1974
Tanggal Berlaku:19 Februari 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1974

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):