Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perkebunan XVIII

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1974

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:39
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perkebunan XVIII
Tanggal Ditetapkan:11 November 1974
Tanggal Diundangkan:11 November 1974
Tanggal Berlaku:11 November 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1974
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.