Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perkebunan XVIII
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1974
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1974 |
Nomor | : | 39 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perkebunan XVIII |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 November 1974 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 November 1974 |
Tanggal Berlaku | : | 11 November 1974 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.