Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1974
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1974 |
Nomor | : | 35 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Oktober 1974 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Oktober 1974 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Oktober 1974 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1975
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 48) Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1971
Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.