Perusahaan Umum Perikanan Maluku

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:33
Judul:Perusahaan Umum Perikanan Maluku
Tanggal Ditetapkan:23 September 1974
Tanggal Diundangkan:23 September 1974
Tanggal Berlaku:23 September 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1974

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1990

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

  • Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998

    Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):