Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Di Pekalongan (Jawa Tengah)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:30
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Di Pekalongan (Jawa Tengah)
Tanggal Ditetapkan:26 Agustus 1974
Tanggal Diundangkan:26 Agustus 1974
Tanggal Berlaku:26 Agustus 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1974

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998

    Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):