Perusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional"
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988
Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional