Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perikanan Samodra Besar

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:25
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perikanan Samodra Besar
Tanggal Ditetapkan:3 Juni 1974
Tanggal Diundangkan:3 Juni 1974
Tanggal Berlaku:3 Juni 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1974

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1983

    Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XII, Perusahaan Perseroan PT. Perkebunan XIII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XIV

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):