Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) "P.T. Pertani"

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:24
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) "P.T. Pertani"
Tanggal Ditetapkan:3 Juni 1974
Tanggal Diundangkan:3 Juni 1974
Tanggal Berlaku:3 Juni 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1974

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):