Gaji/Gaji Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda Dan Hakim Anggota Pada Mahkamah Agung

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1974

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:2
Judul:Gaji/Gaji Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda Dan Hakim Anggota Pada Mahkamah Agung
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 1974
Tanggal Diundangkan:24 Januari 1974
Tanggal Berlaku:1 April 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1974

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):