Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1974
Nomor:15
Judul:Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 1974
Tanggal Diundangkan:16 Maret 1974
Tanggal Berlaku:1 April 1974

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974
Isi
Terkait

Komentar!