Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1974
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1974 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Maret 1974 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Maret 1974 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1974 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1977
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.