Penyertaan Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Unelec Indonesia P.T." ("Unindo P.T.")

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:8
Judul:Penyertaan Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Unelec Indonesia P.T." ("Unindo P.T.")
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 1973
Tanggal Diundangkan:17 Maret 1973
Tanggal Berlaku:17 Maret 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1973

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):