Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:5
Judul:Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 1973
Tanggal Diundangkan:1 Maret 1973
Tanggal Berlaku:1 Maret 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):