Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:45
Judul:Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 1973
Tanggal Diundangkan:6 Desember 1973
Tanggal Berlaku:6 Desember 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973
Isi
Terkait

Komentar!