Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan Terbatas "Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional" ("Natour Ltd")
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1973
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 1999
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional (Natour Ltd) Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Internasional