Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut Di Sorong (Irian Jaya)
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1973
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1973 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut Di Sorong (Irian Jaya) |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Oktober 1973 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Oktober 1973 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Oktober 1973 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2021
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.