Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut Di Sorong (Irian Jaya)

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:37
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dibidang Perikanan Laut Di Sorong (Irian Jaya)
Tanggal Ditetapkan:5 Oktober 1973
Tanggal Diundangkan:5 Oktober 1973
Tanggal Berlaku:5 Oktober 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):