Pendirian Perusahaan Umum Dahana

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!