Pengalihan Bentuk Persahaan Negara Perkebunan XV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:32
Judul:Pengalihan Bentuk Persahaan Negara Perkebunan XV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:2 Agustus 1973
Tanggal Diundangkan:2 Agustus 1973
Tanggal Berlaku:2 Agustus 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV, XVI Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IX

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):