Pengalihan Bentuk Persahaan Negara Perkebunan XV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1973

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:32
Judul:Pengalihan Bentuk Persahaan Negara Perkebunan XV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:2 Agustus 1973
Tanggal Diundangkan:2 Agustus 1973
Tanggal Berlaku:2 Agustus 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1973
Isi
Terkait

Komentar!