Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Jakarta International Hotel

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:31
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Jakarta International Hotel
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 1973
Tanggal Diundangkan:9 Juli 1973
Tanggal Berlaku:9 Juli 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1973

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):