Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industrial Estate

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:28
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industrial Estate
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 1973
Tanggal Diundangkan:18 Juni 1973
Tanggal Berlaku:18 Juni 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):