Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:24
Judul:Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:21 Mei 1973
Tanggal Diundangkan:21 Mei 1973
Tanggal Berlaku:21 Mei 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):