Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1973 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Mei 1973 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Mei 1973 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Mei 1973 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990
Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1960
Tata-Susunan Kepangkatan Kepolisian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1957
Peraturan Pangkat-Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.