Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1973
Nomor:18
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional
Tanggal Ditetapkan:13 April 1973
Tanggal Diundangkan:13 April 1973
Tanggal Berlaku:13 April 1973

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):