Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pabrik Kapal Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1972
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 219 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Pabrik Kapal Indonesia