Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1972
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1990
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok