Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1972

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1990

Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok

Komentar!