Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1972
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1972 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Februari 1972 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Februari 1972 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Februari 1972 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1990
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.