Pemberian Uang Jasa Kepada Anggota Dan Sekretaris Dewan Komisaris Pemerintah Pada Pertamina

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1972

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1972
Nomor:35
Judul:Pemberian Uang Jasa Kepada Anggota Dan Sekretaris Dewan Komisaris Pemerintah Pada Pertamina
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 1972
Tanggal Diundangkan:27 Desember 1972
Tanggal Berlaku:27 Desember 1972

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1972

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):