Perusahaan Umum "Listrik Negara"

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1990

Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1981

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum Listrik Negara

Komentar!