Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1971

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:9
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:9 Februari 1971
Tanggal Diundangkan:9 Februari 1971
Tanggal Berlaku:9 Februari 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1971
Isi
Terkait

Komentar!