Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:8
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:9 Februari 1971
Tanggal Diundangkan:9 Februari 1971
Tanggal Berlaku:9 Februari 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):