Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perkebunan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:74
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Perkebunan
Tanggal Ditetapkan:12 Oktober 1971
Tanggal Diundangkan:12 Oktober 1971
Tanggal Berlaku:12 Oktober 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XII

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):