Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1971

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:71
Judul:Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:3 Desember 1971
Tanggal Diundangkan:3 Desember 1971
Tanggal Berlaku:3 Desember 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1971
Isi
Terkait

Komentar!