Pendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1971

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!