Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar Dan Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros Dan Pangkajene Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971

Komentar!