Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 (L.N. Tahun 1957 No. 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:5
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 (L.N. Tahun 1957 No. 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara
Tanggal Ditetapkan:8 Februari 1971
Tanggal Diundangkan:8 Februari 1971
Tanggal Berlaku:8 Februari 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):