Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 (L.N. Tahun 1957 No. 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 (L.N. Tahun 1957 No. 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Februari 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Februari 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Februari 1971 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957
Lembaga Administrasi Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.