Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Urusan mekanisme (P.N.R.Daya Yasa) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:43
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Urusan mekanisme (P.N.R.Daya Yasa) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 1971
Tanggal Diundangkan:22 Juli 1971
Tanggal Berlaku:22 Juli 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1987

    Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):