Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan VII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1971

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996

Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV

Komentar!