Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan VII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:29
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan VII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:29 Mei 1971
Tanggal Diundangkan:29 Mei 1971
Tanggal Berlaku:29 Mei 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):